SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub mengatakan seharusnya satuan pendidikan di Kaltim memberikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara benar dan riil.
Hal itu bertujuan dalam rangka memudahkan pemerintah untuk melakukan penyusunan formasi penerimaan guru berdasarkan klasifikasi dan klasternya.
Sebab Rusman menilai persoalan penginputan data guru baik yang berstatus pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), Honorer maupun PPPK secara jumlah guru rasio guru yang ada di Kaltim terjadi ketimpangan.
"Sebenarnya secara rasio itu mendekati terpenuhi. Hanya persoalannya kalau sudah berbicara soal distribusi guru dalam masalah mata pelajaran guru bidang study disinilah masalahnya karena guru bidang studi itu banyak menumpuk dikota," ungkapnya, beberapa hari lalu.
"Sehingga yang terjadi sekolah-sekolah yang ada di pinggiran ada mata pelajaran tertentu justru tidak ada gurunya atau sebaliknya ada mata pelajaran tertentu justru gurunya banyak," jelasnya.
Ia pun mengusulkan agar setiap satuan pendidikan di Kaltim dapat memaksimalkan sistem dapodiknya, sehingga informasi yang ada di sekolah terdata dengan baik.
"Memang seharusnya satuan pendidikan memberi informasi atau mengisi aplikasi untuk di masukan dalam data dapodik khususnya untuk tenaga guru itu benar benar kondisi realnya tidak mengada-ngada," pungkasnya.[adv]