SAMARINDA - Ketua Komisi ll DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengimbau agar masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) jangan terpengaruh terhadap penggunaan aplikasi pinjam online.
Pasalnya, banyak aplikasi pinjam online (Pinjol) yang membuat masyarakat tergiur dan menjadi korban. Pria yang sering disapa Nidya itu mengakui bahwasanya memang memudahkan dan mempercepat mendapatkan uang. Akan tepati, masyarakat akan disusahkan ketika proses pembayaran yang dinilai tidak dapat dihadapi masyarakat.
"Yang menyebabkan pinjol itu merusak kita semua karena bunganya tinggi per 2-3 hari ditagih. Belum lagi pendapatan semisal gaji hanya Rp2,3 itu tidak mampu untuk membayar. Makanya perlu hati-hari," ungkapnya, Sabtu (20/10/2023)
Anggota DRPD Fraksi Golkar itu menyampaikan telah banyak kelompok masyarakat, termasuk di Kalimantan Timur terjebak investasi bodong .
“Salah satu indikator investasi bodong yaitu modal kecil, tapi hasilnya besar dan waktunya singkat,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya investasi bodong dan pinjaman bold.
"Kami harap masyarakat tidak mudah tertipu dan melaporkan jika ada yang mencurigakan karena ini sangat merugikan,” tandasnya.[adv]