SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati mengingatkan dampak negatif aktivitas judi online di masyarakat. Menurutnya perjudian dalam bentuk apapun itu tidak sehat bagi tatanan sosial.
Pasalnya berdasarkan berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode tahun 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun.
"Sudah banyak kasus akibat kecanduan judi online sangat mempengaruhi mental dan psikis seseorang. Dampak depresi dan stres kalau sering kalah main sudah pasti, belum kalau modal habis harus cari banyak cara agar dapat modal," ungkapnya saat diwawancarai seusai Rapur ke-38 di Gedung B DPRD Kaltim, belum lama ini.
Menurut Puji sapaan akrabnya, keuntungan dan hasil yang menjanjikan dapat diperoleh secara cepat bukan sebagai dasar untuk membenarkan aktivitas tersebut.
Pemikiran pragmatis untuk memperoleh kesejahteraan hidup dari perjudian online yang sebenarnya menggantungkan pengharapan pada sistem yang diskemakan dan dimanipulasi harus dihilangkan dari otak masyarakat dengan mengingatkan dampak negatifnya.
"Kalau sudah sekali menang pasti mau main lagi dan lagi. Modalpun bisa dilipatgandakan tanpa mau berfikir panjang. Tanpa disadari kalau permainan judi online yang merupakan program yang dibuat dan telah diatur sedemikian rupa dimuat untuk memanipulasi emosial seseorang demi meraup keuntungan pribadi sebesar-besarnya," terangnya.
Misal kata dia, sebut saja beberapa hal prihatin yang ditimbulkan dari dampak judi online seperti manusia menjadi tidak produktif, merusak hubungan rumah tangga dan sosial, indikasi hutang hingga tidakkan kriminal karena kecanduan.
Oleh karena itu legislator Partai Demokrat tersebut meminta pemerintah dengan segenap unsur pemangku kepentingan di dalamnya dapat terus konsisten dan meningkatkan kinerjanya dalam memblokir, memutus dan memberantas aktivitas judi online di tanah air.
Kemudian di lingkungan sosial harapannya masyarakat khusunya orang tua dapat melakukan pendekatan pendidikan dalam memberikan pemahaman dan pengawasan kepada anak.
"Saya minta peran orang tua khususnya, untuk memantau aktivitas anak-anaknya. Kemudian peran tokoh agama yang harus terlibat untuk memperkuat pegangan agama, agar anak muda tidak terjerumus kepada hal yang dilarang," harapnya.[adv]