SAMARINDA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat tengah digencarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim
Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus)
Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Harun Al Rasyid.
Ia mengatakan ranperda itu hadir dalam rangka guna menjaga ketentraman dan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.
"Ini tentu sangat luar biasa karena ini termasuk inti kita bernegara dan bermasyarakat. Kalau bernegara dan bermasyarakat kan harus tertib, aman, tentram," ucapnya usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, belum lama ini.
Selain itu nantinya kehadiran ranperda itu dalam rangka untuk ketentraman masyarakat terutama dalam menghadapi pemilu.
"Jadi ini perda penting, terutama nanti tertib dalam penyelenggaraan pemilu. Makanya terget kita harus selesai tahun ini," terangnya.
Dijelaskannya, dalam rapat tersebut, setidaknya ada 12 OPD yang diundang dan semua peserta yang hadir menaggapi dengan baik terkait Raperda tersebut.
"Semua peserta rapat menanggapi dengan baik terkait Raperda ini dan tentunya ini masih berlanjut tanggal 15 masih ada rapat koordinasi seluruh satpol se Kalimantan Timur," ujarnya.
Selanjutnya, Raperda ini akan melalui tiga tahapan lagi sebelum nantinya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
"Nanti tiga tahapan lagi, setelah itu baru masuk ke Kemendagri untuk difasilitasi," pungkasnya.[adv]