PARINGIN - Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang ke-3 tahun 2023 digelar DPRD Kabupaten Balangan, di ruang Sidang Paripurna DPRD, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (11/9/2023).
Rapat ini terkait hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Balangan mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022. Juga Rancangan Peraturan Bupati Balangan tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 17 anggota DPRD, sementara 8 orang lainnya izin.
Di momen ini, Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengumumkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan yang kemudian dibacakan Sekertaris DPRD, H Tamrin.
Fauzan menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai langkah positif dalam memastikan kesuksesan pelaksanaan APBD tahun 2022 serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.
"Rapat ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Balangan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," tuturnya.[martino]
Tags
balangan