PARINGIN - Polres Balangan menggelar press release pengungkapan 9 kasus perkara di Halaman Mapolres Balangan, Rabu (9/8/2023).
Polres Balangan berhasil mengungkap 9 kasus perkara dari total 11 kasus perkara yang ditangani. Pengungkapan ini terdiri dari berbagai jenis kasus, termasuk kasus pencurian, dan narkoba.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap 9 kasus dari 11 perkara yang ditangani.
"9 kasus yang berhasil diungkap, 5 di antaranya adalah kasus pencurian yang berhasil ditangani, dan juga satu perkara dapat diselesaikan melalui keadilan restoratif Justice," katanya.
Kapolres mengatakan bahwa tiga perkara masih dalam tahap pengungkapan karena memerlukan keterangan-keterangan ahli dan barang bukti yang sah.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya kerja keras tim investigasi Polres Balangan yang telah bekerja secara intensif," ujarnya.
"Pada bulan Juli, Polres Balangan juga berhasil menangani satu kasus perkara jenis Narkoba. Dengan usaha yang gigih, pelaku berhasil diamankan di awal Agustus bersama dengan barang bukti sekitar 5 gram sabu," paparnya.
Keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus perkara ini adalah bukti kinerja yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Polres Balangan terus berupaya menekan kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Kabupaten Balangan," pungkasnya.[martino]