Terbitkan Surat edaran, Bupati Bartim Ajak Masyarakat Semarakkan HUT Kemerdekaan RI

Terbitkan Surat edaran, Bupati Bartim Ajak Masyarakat Semarakkan HUT Kemerdekaan RI


 

TAMIANG LAYANG - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengajak seluruh masyarakat Gumi Jari Janang Kalalawah untuk berpartisipasi aktif dalam rangkaian kegiatan yang telah ditentukan. 

Hal ini sesuai dengan surat dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023.

Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas dalam Surat Edaran tertanggal 28 Juli 2023 mengajak masyarakat Kabupaten Barito Timur untuk berpartisipasi sebagai berikut:

1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak: Seluruh lingkungan perumahan dan perkantoran diharapkan mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023 sebagai bentuk penghormatan terhadap momen bersejarah kemerdekaan.

2. Memasang dekorasi dan hiasan patriotik: Mulai tanggal 1 Agustus 2023, diharapkan seluruh lingkungan untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya yang menggambarkan semangat kemerdekaan. Template spanduk tersedia di bit.ly/44HwsaF.

3. Menggunakan Logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023: Gunakan Logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 dan desain turunannya dengan mengacu pada pedoman yang dapat diunduh di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

4. Implementasi Logo dan Desain Turunan: Gunakan logo dan desain turunan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 secara maksimal dalam berbagai bentuk media, seperti desain tampilan website dan media sosial, tayangan pada media televisi dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak dan elektronik, dan lain-lain sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

5. Menyelenggarakan kegiatan meningkatkan nasionalisme: Selenggarakan perlombaan, pertunjukan kesenian, permainan, dan kegiatan lain yang bertujuan meningkatkan semangat nasionalisme.

6. Melaksanakan gotong royong pembersihan: Seluruh lingkungan perumahan, perkantoran, dan fasilitas umum diharapkan melaksanakan gotong royong pembersihan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan indah.

7. Penghormatan Detik-Detik Proklamasi: Pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, selama 3 menit, semua kegiatan akan dihentikan. Seluruh masyarakat diharapkan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, sebagai bentuk penghormatan pada peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian untuk menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

8. Penggunaan sirine sebagai penanda: Untuk mendukung pelaksanaan poin 5, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta diharapkan memperdengarkan suara sirine atau penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

“Mari kita bergandengan tangan dan berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023. Bersama-sama, mari perkuat semangat cinta tanah air dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemerdekaan,” ajak Bupati Bartim.[adv/yovan]

Lebih baru Lebih lama