PERSETUJUAN bersama lima buah Raperda.| foto : istimewa
PARINGIN - DPRD Balangan menggelar rapat paripurna yakin tentang persetujuan bersama tentang lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Paringin Selatan, Senin (10/7/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Sekda Balangan, Sutikno, serta anggota DPRD dan undangan lainnya.
Dalam rapat ini, lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas, yang mencakup isu-isu penting seperti penyelenggaraan kearsipan, perizinan usaha, lembaga Penerbitan publik lokal, perumahan, dan daftar perangkat daerah.
Setelah mendapatkan persetujuan bersama, lima Raperda ini akan menjadi landasan hukum bagi berbagai program pembangunan di Kabupaten Balangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan juga ikut serta dalam penandatanganan persetujuan bersama, menandai komitmen bersama untuk melanjutkan pembangunan daerah.
Rapat ini juga menyoroti pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan oleh Sekda Balangan, Sutikno.
Pandangan umum fraksi dari anggota DPRD, seperti yang disampaikan oleh Nusaima menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam merealisasikan program-program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Balangan.
Sutikno pun menekankan bahwa perencanaan yang tepat sasaran akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program pemerintah di masa mendatang.[martino]