TAMIANG LAYANG - Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, menggelar kegiatan Sosialisasi tentang Kebijakan Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tahun anggaran 2023, berlangsung di ruang rapat Bupati, Kamis (25/5/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin Asisten II Amrullah, selaku narasumber Andy Martanto Analis Kebijakan dari LKPP Pusat dan dihadiri Kepala SOPD lingkup Pemkab setempat serta para Camat.
Diketahui bahwa LKPP adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian atau LPNK yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.
Usai kegiatan Amrullah menyampaikan, dengan dilaksanakannya sosialisasi itu diharapkan sistem kebijakan penilaian ITKP di Bartim menjadi lebih baik lagi.
Amrullah mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperbaiki sistem tata kelola pengadaan pada Pemkab Barito Timur yang dinilai agak tertinggal oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP.
"Saat skor ITKP kita masih dibawah. Mudah-mudahan sampai Oktober 2023 ini kita sudah mencapai skor ITKP 70 persen," ucapnya.
Sementara itu, Andy Martanto selaku narasumber pada kegiatan itu menjelaskan, materi sosialisasi yang dipaparkannya terkait skor ITKP, karena skor yang dicapai Pemkab Bartim tersebut akan menjadi bahan penilaian reformasi birokrasi khususnya terkait proses pengadaan barang dan jasa.
"Tadi kami juga menyampaikan terkait kinerja hingga pertengahan Mei ini yang sudah dicapai teman-teman di Pemkab Barito Timur," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, secara garis besar untuk penilaian ITKP di Bartim sudah mencapai predikat cukup, meski demikian masih ada waktu hingga akhir Oktober nanti untuk meningkatkan predikat menjadi baik karena hal itu merupakan syarat minimum dalam reformasi birokrasi.
"Kami juga mendorong teman-teman di Pemkab Barito Timur untuk memanfaatkan sistem pengadaan dengan baik agar transparansi pengadaan tetap bisa dimonitor, karena kita tau selama ini sering terjadi Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengadaan," tandasnya.[yovan]