BUNTOK - Pemerintah menetapkan tidak ada pembatasan usia kuota Calon Jemaah Haji (CJH) 2023 ini, dan tidak ada kebijakan oleh Pemerintah mengenai penggabungan mahram.
Sehingga, musim haji 2023 ini tidak ada penggabungan baik antar orang tua dengan anak atau antara istri dengan suaminya apabila mendaftarnya tidak bersamaan atau salah satunya tidak masuk porsi keberangkatan tahun ini.
Begitu pula tidak ada kebijakan untuk pendampingan bagi yang masuk prioritas CJH lanjut usia (lansia).
Tak heran, banyak CJH lansia yang mengundurkan diri atau menunda keberangkatan dengan alasan tanpa pendampingan dari keluarga tersebut.
Seperti, Antiah binti Andeng (85), CJH lansia asal Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah. Ia dengan terpaksa mengundurkan diri dari keberangkatan haji tahun 2023, karena ditiadakannya pendampingan dari keluarga atau anaknya.
"Karena ditiadakannya pendampingan dari keluarga dan harus berangkat sendiri, sehingga saya memutuskan untuk mengundurkan diri atau menunda berangkat haji tahun 2023 ini, karena saya takut berangkat sendiri tanpa didampingi anak," ucapnya, Selasa (16/5/2023).
Lanjutnya, meski tidak bisa berangkat tahun 2023 ini, dirinya tetap menunggu keberangkatan bersama anak dan menantunya ditahun-tahun selanjutnya, karena mereka mendaftar haji bersamaan pada tahun 2018 lalu.
"Semoga umur dan langkah ini bisa berangkat haji bersama anak dan menantu saya," tukasnya.[kenedy]
Tags
Humaniora