KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas melaksanakan penanganan orang diduga dalam gangguan jiwa (ODGJ), Selasa (16/5/2023).
Penanganan tersebut berdasarkan laporan warga dikarenakan merasa resah dan terganggu oleh ODGJ yang kerap berkeliaran sekitar Jalan Jawa dan Jalan Patih Rumbih, kota Kapuas Kecamatan Selat.
“Kami mengamankan ODGJ berinisial MY yang beralamatkan di palingkau lama. ODGJ tersebut melempari warga yang melintas di jalan serta membakar bakar apa saja yang ditemukan di sekitar jalan tersebut,” kata Kepala Bidang Trantib Satpol PP dan Damkar Kapuas, Elnada S.Sos
Petugas melakukan pengamanan dan membawa ODGJ ke Kantor Satpol PP dan Damkar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut dengan instansi terkait.
“Kami imbau kepada warga masyarakat, bila mendapati ODGJ untuk berhati-hati dan untuk menghindari hal-hal yang dapat membahayakan diri dan segera melaporkan ke Satpol PP dan Damkar atau instansi terkait penanganan ODGJ,” pungkas Elnada.[aan/adv]