JAJARAN Disbudpora Kps meninjau rumah juang di Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS - Sebuah bangunan bersejarah, rumah juang di Kabupaten Kapuas tepatnya berlokasi di tepi sungai di Anjir Serapat Km 10 Kecamatan Kapuas Timur telah ditetapkan sebagai salah satu Cagar Budaya Provinsi Kalimantan Tengah.
Rumah juang tersebut adalah salah satu peninggalan sejarah Kemerdekaan RI dengan bangunan berkonstruksi kayu.
Meski masih berdiri, namun rumah tinggi dengan arsitektur tempo dulu itupun kini sudah nampak lapuk sebagian karna dimakan usia.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Kapuas Agusthe diwakili Kepala Bidang Kebudayaan, Ivan Yulius S.Pt,Mt mendampingi Tim ahli Cagar Budaya dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah meninjau lokasi rumah tersebut baru-baru ini.
"Rumah juang tersebut akan direvitalisasi tanpa menghilangkan ciri khasnya," kata Kabid Kebudayaan Disbudpora Kapuas, Ivan Yulius, Senin (10/4/2023).
Rumah juang itu, nantinya akan direhab melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah. Lokasi rumah bersejarah itu tak jauh dari makam pahlawan Surya Chandra.
Ivan menjelaskan, Rumah Juang menjadi objek wisata sejarah (Heritage Tourism) yang akan menjadi salah satu tujuan wisata edukasi dengan sasaran para pelajar, mahasiswa untuk mengetahui peristiwa sejarah pada masa penjajahan Belanda.
Dan tentunya juga terbuka untuk umum wisatawan mancanegara dan domestik.[aan/adv]