KUALA KAPUAS - Guna memastikan produk pangan yang dijual dan beredar aman dikonsumsi, Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Balai Besar Pengobatan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya melaksanakan pengawasan produk pangan dengan melakukan sidak
pada sejumlah ritel toko modern dan distributor, Selasa 11 April 2023.
Rombongan melaksanakan pengawasan bahan pangan di dua distributor bahan pangan di Jalan A Yani dan distributor di Jalan Jalan Jepang.
Selanjutnya sejumlah toko modern atau ritel yang ada di wilayah Kecamatan Selat. Juga melakukan pemeriksaan pangan di Pasar Ramadan di Jalan Seroja.
Kepala Disdagperinkop dan UKM Apendi, melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Sumarno kepada MK mengatakan, pengawasan produk pangan tersebut guna memastikan produk yang dijual maupun dibeli oleh masyarakat dalam keadaan aman dan sehat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
"Kegiatan tersebut untuk melakukan pengawasan terhadap penyimpanan, pengolahan dan peredaran distribusi makanan dan bahan makanan yang terindikasi telah habis masa edar (expayed) dan berbahaya untuk dikonsumsi," kata Sumarno, Rabu (12/4/2023)
Sesuai dari hasil pengecekan BPOM Palangka Raya dengan mobil uji kelayakan bahan makanan (laboratorium mini).
Dari kegiatan tesebut di 8 titik sasaran (pertokoan) dan 1 pasar Ramadhan ditemukan antara lain.
Makanan yang sudah habis masa edar, tempat penyimpanan yang tidak sesuai standar, penyimpanan yang masih digabung antara makanan yang baik dan yang sudah kedaluwarsa.
"Adapun untuk pasar Ramadan tidak ditemukan makanan yang mengandung pemanis atau pewarna," pungkasnya.
Adapun unsur yang melakukan pengawasan tersebut, selain personel BPOM ada dari Disdagperinkop dan UKM, Dinas PMPTS, Dinas Kesehatan Kapuae, Polres Kapuas, Sat Pol PP dan personel Kecamatan Selat.[aan/adv]