PARINGIN - Forum Koordinasi Pemerintah Kecamatan (Forkopimcam) Juai melaksanakan giat pengecekan produk-produk makanan kada luarsa atau expired, guna menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, di Pasar Sirap Kecamatan Juai Kabupaten Balangan, Rabu (12/4/2023).
Disampaikan oleh Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kecamatan Juai Ipda Jimmy, tujuan pelaksanaan giat untuk memastikan produk yang dijual di pasaran masih dalam keadaan layak.
"Kami melakukan pengecekan sembako yang sudah tidak layak untuk dijual atau expired," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa untuk keadaan produk makanan dan obat-obatan yang dijual di Pasar Sirap dinyatakan aman.
"Dari hasil pengecekan kami dilapangan, tidak ada ditemukan barang yang expired atau tidak layak jual," tambahnya.
Jimmy mengimbau kepada para pedagang dan pembeli agar tetap taat berlalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan dijalan raya.
"Jangan sampai para pedagang menimbulkan kemacetan, sehingga arus lalu lintas dari Paringin ke Halong atau sebaliknya tidak terganggu," imbaunya.[martino]