BANJARMASIN - Posisi Direktur Utama (Dirut) Bank Kalsel diharapkan segera didefinitifkan. Pasalnya, jika yang menjalankan Bank Kalsel masih Plt, diyakini sulit dalam mengambil kebijakan yang bersifat krusial.
Hal ini seperti diungkapkan Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Imam Suprastowo.
Ia mengharapkan agar posisi Dirut PT Bank Kalsel dapat segera didefinitifkan, mengingat jika statusnya nanti terlalu lama diisi Plt alias Pelaksana Tugas, tentunya sulit bagi Bank Kalsel dalam pengambilan kebijakan.
"Terutama dalam hal-hal yang bersifat prinsipil atau krusial," jelas Imam.
Menurutnya, dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), juga tidak ada aturan tentang Plt Dirut pada dunia perbankan.
"Saya berharap agar pemegang saham bisa segera menunjuk Direktur Utama Bank Kalsel definitif," harapnya.
Terkait sosok yang pantas mengisi posisi Direktur Utama Bank Kalsel definitif, Ia mengarahkan pada sosok Fachruddin yang kini menjabat sebagai Plt Dirut Bank Kalsel.[adv]