KUALA KAPUAS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan datang langsung ke SOPD untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lingkungan jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Pelayanan jemput bola aktivasi IKD kali ini dilaksanakan di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Selasa (11/4/2023).
Pelaksanaan aktivasi IKD ini dilakukan dalam rangka percepatan pelaksanaan penerapan IKD bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kapuas dan Instansi vertikal di wilayah Kabupaten Kapuas.
Disampaikan oleh Plt. Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai, untuk ASN yang akan melakukan aktivasi identitas digital dapat menginstal terlebih dahulu Aplikasi IKD di smartphone masing-masing.
“Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh OPD maupun instansi vertikal agar dapat memfasilitasi tempat dan waktu saat Tim Disdukcapil nantinya melakukan aktivasi, sehinga penerapan Identitas Kependudukan Digital ini dapat terpenuhi untuk wilayah Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Melalui kegiatan pelaksanaan layanan jemput bola terjadwal dari Disdukcapil Kabupaten Kapuas ke masing-masing SOPD di Kabupaten Kapuas ini, dapat memudahkan para karyawan tanpa perlu mendatangi hingga antre ke kantor Disdukcapil Kabupaten Kapuas sehingga masih bisa sambil bekerja atau memberikan pelayanan di kantor.
Dengan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital ini terdapat beberapa manfaat yang didapatkan, di antaranya memudahkan verifikasi diri tanpa harus membawa KTP-el fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik, serta mempermudah mengakses data anggota keluarga.
“Mari masyarakat Kabupaten Kapuas, segera aktivasi Identitas Kependudukan Digital bersama Disdukcapil Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.[aan/adv]