BANJARMASIN – Bank Kalsel untuk sementara ini dikendalikan Plt Direktur Utama, Fachrudin. Tak mustahil, ke depan sosok Plt ini dipercaya menjadi Direktur Utama definitif, mengingat kemampuannya dalam memimpin dinilai mumpuni.
Selain sebagai putra daerah, Fachrudin juga merupakan orang internal Bank Kalsel yang bisa dikatakan sudah sangat menguasai kondisi dan situasi Bank Kalsel.
“Saat ini Fachruddin sebagai Plt Dirut, cukup tepat ditetapkan sebagai Dirut definitif,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo, Senin (10/4/2023).
Menurutnya, Fachrudin memiliki potensi kuat dalam rangka pengembangan Bank Kalsel, baik di era digital dan persaingan perbankan saat ini.
“Saya berharap Bank Kalsel bisa dipimpin putra daerah, terutama orang yang sejak awal berkiprah di bank milik Banua ini. Belum tentu orang luar lebih baik daripada putra daerah. Berilah kepercayaaan agar putra daerah mampu memimpin Bank Kalsel,” harapnya.
Apalagi, lanjut Imam, saat ini kinerja Bank Kalsel cukup bagus dan kemajuannya signifikan. Ini cukup terlihat dari prestasi yang diperoleh Bank Kalsel. Selain itu, Modal inti minimum (MIM) sebesar Rp3 triliun yang ditetapkan OJK, juga optimis bisa terwujud di 2024 nanti.
“Saat ini pemegang saham, baik Pemprov Kalsel maupun Pemkab/Pemko se-Kalsel sudah mulai menambah setoran modalnya,” katanya.
Oleh karena itu, Imam menghendaki segera ditetapkan pejabat Dirut Bank Kalsel definif supaya dapat mengambil kebijakan-kebijakan strategis.
“Tanpa ada Dirut, maka Bank Kalsel sulit mengambil kebijakan-kebijakan dalam meningkatkan kinerja perbankan,” jelasnya.
Ia menyebut Komisi II DPRD Kalsel meminta agar pemegang saham, baik Pemprov Kalsel maupun Pemkab/Pemko se-Kalsel segera menetapkan Dirut Bank Kalsel definitif.
“Sebab beberapa kebijakan krusial tidak bisa diputuskan oleh Plt, bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengenal adanya pelaksana tugas. Dan ini berpengaruh pada kelangsungan Bank Kalsel,” pungkasnya.[adv]