KUALA KAPUAS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas gencar melakukan sosialisasi uji kendaraan secara berkala. Sosialiasi juga dilakukan melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kapuas yang dikelola oleh Dinas Kominfo setempat.
Sosialisasi pengujian kendaraan bermotor, disampaikan oleh ASN Dishub, Joko Waluyo, A.Ma.PKB dan Taufikhul Fakurrohman SE sebagai narasumber.
"Pengujian Kendaraan Bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian atau komponen kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan layak jalan," kata Kepala Dishub Kapuas, Drs Vitrianson, kepada MK, Selasa (11/4/2023).
Lebih lanjut Ia menjelaskan, tugas pokok Penguji Kendaraan Bermotor adalah melaksanakan pemastian kelayakkan jalan kendaraan yang meliputi pengujian berkala kendaraan bermotor, pengujian tipe kendaraan bermotor, rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor, dan perawatan perbaikan peralatan pengujian kendaraan bermotor.
"Tujuan Pengujian Kendaraan Bermotor yaitu memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor dan mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor," katanya.
Pihaknya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada perusahaan angkutan agar melakukan pengujian kendaraan. Mereka diimbau agar melakukan pengujian kendaraan tepat pada waktunya.
Langkah ini, dikatakan sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran pengemudi angkutan melakukan uji kendaraan. Sebagai upaya keselamatan berkendara di jalan raya.[aan/adv]