KUALA KAPUAS - Rapat Paripurna DPRD Kapuas dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun 2022 dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (28/3/2023).
Jalannya rapat dipimpin Waket I DPRD Kapuas, Yohanes dihadiri anggota dewan lainnya. Rapat paripurna juga dihadiri Forkopimda dan sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.
Wabup Kapuas, HM Nafiah Ibnor yang menyampaikan pidato Bupati Kapuas mengatakan, LKPj tahun anggaran 2022 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, utamanya menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
"Yang selanjutnya, akan dibahas secara internal oleh DPRD dan hasil dari pembahasan tersebut berupa keputusan DPRD perihal rekomendasi dan catatan atas LKPJ kepada bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di tahun berikutnya," kata Wabup Nafiah.
“Disampaikan bahwa untuk pendapatan daerah pada tahun 2022 yang bersumber dari Pendapat Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. Pada tahun anggaran 2022 target pendapatan daerah Kabupaten Kapuas dan yang telah direalisasikan naik sebesar 110,52 persen melebihi dari target pendapatan yang ditentukan,” ungkap H Nafiah.
Wabup mengatakan, untuk target pendapatan yang berasal dari pendapatan asli daerah yang sampai dengan akhir tahun 2022 yang terealisasi mencapai 92,95 persen dan realisasi PAD akan terus diusahakan peningkatannya dari tahun ke tahun.
“Berdasarkan pencapaian kinerja pembangunan yang diukur dari indikator-indikator makro pembangunan daerah, realisasi indikator hingga 2022 menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kapuas tahun 2022 sebesar 7,04 dan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 4,71 yang menandakan ekonomi di Kabupaten Kapuas semakin bertumbuh dari tahun ke tahun," emikian tutup Wabup.[aan/adv]