KUALA KAPUAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Kalteng, hadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris DPRD atau Sekwan, Senin (13/3/2023), di kantor DPRD Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Sertijab dari pejabat lama Hj Marlina Kasfiatie yang sebelumnya adalah Plt Sekwan DPRD Kapuas kepada pejabat baru Pery Noah yang merupakan pejabat defenitif Sekwan DPRD Kapuas.
Acara Sertijab juga dihadiri Waket I DPRD Kapuas, Yonanes, Waket II Evan Rahman Saputra sejumlah anggota dewan lainnya, serta jajaran ASN lingkup Sekretariat DPRD Kapuas.
Sekda Kapuas, Septedy menyampaikan, sekretaris DPRD mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
"Sekwan fungsinya melakukan pelayanan administrasi, apa administrasi yang dibutuhkan pimpinan dan anggota dewan difasilitasi oleh Sekwan," kata Septedy.
"Sehingga ke depan seluruh kegiatan-kegiatan DPRD memenuhi kaidah-kaidah administrasi pemerintahan," tambah Septedy kepada awak media.
Lanjutnya, Sekwan juga memiliki fungsi membina keuangan kepegawaian di kesekretariatan DPRD.
"Sehingga seluruh kerja DPRD Kapuas maupun di lingkungan eksekutif kita bisa berjalan sinergis itu harapannya," tutupnya.
Mewakili lembaga DPRD Waket II, Evan Rahman Saputra menyampaikan harapan agar dengan Sertijab ini tugas-tugas administari di DPRD Kapuas kedepan berjalan lancar dan lebih baik lagi.
Diketahui Perry Noah, menduduki kursi Sekwan DPRD Kapuas, setelah sebelumnya mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan pratama beberapa waktu lalu.
Ia sempat menjabat sebagai Kabag Administrasi pembangunan di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupatean Kapuas.[aan/adv]
Tags
kapuas