kerja sama penanganan masalah hukum perdata dan TUN.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS - Forum perangkat daerah/lintas perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024, digelar Kamis (9/3/2023).
Acara yang digelar di Aula Bappelitbangda Kapuas itu sekaligus dirangkai dengan
penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)
antar Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan Kejaksaan Negeri Kapuas.
MoU ini berisi tentang koordinasi dan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kegiatan dipimpin Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Kapuas, Kepala OPD Lingkup Kabupaten Kapuas serta para Camat.
Bupati Kapuas dalam sambutannya menyampaikan, dengan penandatanganan nota kesepakatan ini kedepannya agar bisa bekerjasama untuk mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan yang dilakukan baik sengaja maupun tidak disengaja, yang mana menurutnya ini sangatlah penting.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Kapuas yang mana telah berniat untuk mengawal Pemerintah Daerah dalam melaksanakan perencanaan dan pembangunan serta selalu siap membantu memberikan support terhadap Pemerintah Kabupaten Kapuas," ungkap Ben.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan terkait forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah dalam rangka RKPD. Ia berharap forum ini nantinya betul-betul dilihat dan dikaji dari hasil Musrenbang agar ketahuan yang mana menjadi prioritas sehingga kegiatan terintegrasi satu sama lain.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman menyampaikan bahwa MoU ini bertujuan untuk menjaga desa, menjaga pemerintahan setempat agar terhindar dari permasalahan yang ada.
Di mana secara keseluruhan kegiatan kita adalah menyangkut pencegahan maupun segala sesuatu yang sifatnya membantu permasalahan yang ada di Kabupaten Kapuas.
“Kami ada di garda terdepan untuk membela kepentingan negara dalam kapasitas secara umum dan kabupaten Kapuas secara khusus, semoga apa yang kami lakukan dengan seizin Bapak Bupati sehingga ke depannya kita bisa bersinergi menghadapi segala permasalahan yang ada khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” pungkasnya.[aan/adv]
Tags
kapuas