KUALA KAPUAS - Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, adakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) pembentukan Badan Usaha milik Desa Bersama (Bumdesma) Jumat (3/2/2023) sore, di aula Kantor DPMD Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Septedy, diikuti jajaran Dinas PMD, sejumah camat dan kepala desa (kades) yang wilayahnya dipersiapkan membentuk Bumdesma.
Selanjutnya diundang pihak pihak ketiga, diantaranya perwakilan Perbankan, Bulog dan Pertamina, yang nantinya memungkinkan menjalin kersama dengan Bumdesma yang akan terbentuk.
Sekda Kapuas Septedy, didampingi Kepala Dinas PMD Budi Kurniawan menyampaikan, kegiatan rapat ini persiapan pembentukan Bumdesma, yang nantinya dapat menjalankan usaha bidang ekonomi dan atau jasa pelayanan umum.
Ia menekankan desa-desa memprioritaskan SDM yang bisa mengelola Bumdesma ini secara baik.
"Kita harapkan nanti teman-teman bisa memilih pengurus-pengurus yang punya kapasitas, punya kejujuran dan punya kemampuan dalam memajukan Bumdesma," ujarnya.
Menurutnya, melalui pengelolaan usaha Bumdesma yang baik dan tepat nantinya dapat memajukan perkonomian serta meningkatkan pendapatan asli desa, untuk kesejahteraan masyarakat desa khususnya.
Sementara, Kepala Dinas PMD, Budi Kurniawan, mengatakan sebagaimana Bumdes, pembentukan Bumdesma ini merupakan amanat peraturan peturan perundang-undangan.
"Bumdesma ini merupakan gabungan dari Bumdes-Bumdes yang sudah ada, dengan skala permodalan yang lebih besar daya jangkau dan spesifikasi usahanyapun lebih variatif," terang Budi Kurniawan.
Dilanjutkannya, Bumdesma dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi, mengembangkan investasi dan produktivitas serta menyediakan jasa pelayanan.
"Misal membuka agen gas elpiji, pertashop dan produk lain yang dikerjasamakan dengan BUMN," sebutnya.
Lanjut, Budi pemerintah terus mendorong pengembangan ekonomi di desa salahsatunya melalui Bumdesma tersebut.[aan/adv]
Tags
kapuas