PARINGIN - Guna mempermudah kinerja para Kepala desa di Kabupaten Balangan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Kabupaten Balangan bakal menganggarkan penyediaan mobil operasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Urai Nur Iskandar Kepala Dinsos P3APMD Kabupaten Balangan melalui Ismail, Analis kebijakan Dinas Sosial P2A dan Pemdes Balangan, Senin (13/2/2023).
Disampaikannya, anggaran yang dialokasikan berjumlah Rp 275 juta per unit dengan jumlah yang akan diadakan sebanyak 154 sesuai jumlah desa se Kabupaten Balangan.
“Namun masih dalam proses peraturan Bupati Balangan ( Perbub) kerena Perbub yang lama yaitu Perbub Nomor 65 yang memuat tentang pengadaan barang desa akan kita revisi sehingga saat ini masih dalam evaluasi untuk penyempurnaan sehingga nanti nya perbub ini dapat menjadi dasar hukum untuk melakukan pengadaan mobil operasional yang dimaksud,” ujarnya.
Lebih lanjut Ismail menambahkan, dengan harga yang telah kita sepakati bersama tentunya harus mempunyai klasifikasi standar yaitu dengan 1500 cc.
”Masalah merk tidak menjadi masalah, namun tidak boleh keluar dari harga yang sudah menjadi patokan. untuk prosesnya kami melakukan koordinasi dengan bagian hukum Setda Balangan dan unit pengadaan barang dan jasa,sehingga kita tidak menyalahi aturan yang berlaku,” bebernya.
Diungkapkannya, proses peraturan Bupati Balangan tidak memakan waktu yang lama, sehingga kita bisa melaksanakan tender pengadaan barang secepatnya.
Perlu diketahui Pemerintah Kabupaten Balangan dalam hal ini Bupati Balangan mengambil kebijakan untuk memberikan fasilitas untuk menunjang kegiatan-kegiatan pemerintahan desa sehingga tidak ada kendala kalau harus melakukan kegiatan tugas luar yang menempuh jarak cukup jauh.[martino]
Tags
balangan