BUNTOK - PDAM Tira Barito, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bekerjasama dengan Polsek Dusun Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menertibkan pipa Sambungan Rumah (SR).
Direktur PDAM Tirta Barito, Rona Cipta melalui Kepala Bidang Teknisi, Herois Vlata, Rabu (22/2/2023) menyampaikan, untuk tahun 2023 ini pihaknya masih melanjutkan program tahun 2022, yaitu penertiban pipa SR.
"Penertiban berupa pemutusan pipa sambungan rumah kepada pelanggan yang tidak bayar tagihan dalam waktu yang ditetapkan perusahaan," ucap Herois.
Sementara ini, yang ditertibkan di daerah Tabak Kanilan dan Mangkatip.
Ia berharap dengan adanya kerjasama dengan Polek Dusel dan Kejari bisa menyelesaikan permasalahan pembayaran.[tomi]
Tags
Ekbis