PARINGIN - DPC PDI Perjuangan Balangan bersama Partai koalisi Abdul Hadi dan Alm. H Supiani, gelar pertemuan dengan Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan, ruang Ketua DPRD Balangan, Senin (6/2/2023).
Pertemuan tersebut membahas tentang kekosongan jabatan Wakil Bupati Balangan, setelah meninggalnya Wakil Bupati, alm H Supiani S.Sos M.Si.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan memaparkan perihal siraturahmi serta pertemuan partai koalisi dari PDIP Balangan bersama dengan Partai PPP, Nasdem dan Demokrat, sekaligus menyerahkan berita acara kesepakatan partai koalisi terkait kekosongan jabatan Wakil Bupati Balangan.
"Dengan siraturahmi dan sekaligus pertemuan antara partai koalisi pak H Supiani yakan, ya ada beberapa partai yakan, kami selaku ketua DPRD ya saling berkenalan dan saling siraturahmi. Dan terkait surat yang masuk dari PDIP selaku partai koalisi, ya kalau tidak ada surat masuk kami tidak bisa berkata apa-apa," jelas Ahsani Fauzan, Senin (6/2/2023).
Fauzan juga menjelaskan bagaimana teknis terkait pergantian Wakil Bupati tersebut sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.
"Jadi kami study banding dulu sesuai Kemendagri nya dan kami harus tanyakan bagaimana sih, teknis yang seharusnya terkait pergantian Wakil Bupati ini, supaya nantinya tidak menyalahi aturan," tambah Fauzan.
Selanjutnya, secara terpisah, Ansari, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Balangan, menanggapi perihal pertemuan tersebut adalah bentuk kesepakatan dari partai koalisi yang harus segera disampaikan kepada anggota DPRD kabupaten Balangan.
"Kami dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Balangan, telah sepakat dengan partai koalisi Pasangan H.Abdul hadi dan Alm.H Supiani, dan hal ini tidak terlepas dari pernyataan Bupati Balangan, H Abdul Hadi, agar segeranya Partai koalisi duduk bersama untuk membicarakan kekosongan Wakil Bupati Balangan. Kedatangan kami hari ini, selain melakukan silaturahmi sekaligus juga kami menyerahkan surat kesepakatan Partai koalisi, dan juga menyerahkan surat pengusulan percepatan PAW Wakil Bupati yang saat ini masih kosong," jelasnya.
Selain itu, Ansari juga menjelaskan bahwa PDIP Balangan, dituntut oleh DPP PDIP Pusat dan DPD PDIP Provinsi Kalimantan Selatan, untuk secepatnya menindaklanjuti kekosongan jabatan Wakil Bupati yang ada di Balangan.
"Selain dari hasil kesepakatan partai koalisi, kami dari DPC PDIP Balangan juga dituntut dari pusat untuk mencari kejelasan terkait kekosongan ini, maka dari itu kami secepatnya harus mengadakan pertemuan. Karena kekosongan ini secepatnya harus diisi, kerna menurut undang-undang itu jelas dan sudah memenuhi syarat," pungkasnya.[martino]
Tags
balangan