JAJARAN Dinas PMD Kapuas saat memberikan keterangan kepada media | foto : istimewa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, mengatakan hal ini tentunya juga akan diiringi penambahan ADD untuk masing-masing desa.
"Untuk ADD ada kenaikan. Tahun 2023 ini dianggarkan dari APBD sebesar Rp. 158,8 millyar, nantinya disalurkan untuk 214 desa di 17 wilayah kecamatan se-Kabupaten Kapuas," kata Budi Kurniawan, Jumat, (27/1/2022).
Sebelumnya pada di 2022 alokasi dana desa Kabupaten Kapuas dianggarkan sekitar Rp. 97,8 milyar.
Terkait ADD ini dituangkan dalam peraturan bupati (perbup) tentang mekanisme dan pengalokasian pada masing-masing desa.
Lebih lanjut dijelaskan, penambahan plafon ADD itu seiiring meningkatnya APBD Kabupaten Kapuas di tahun 2023.
Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas ini juga menyampaikan kabar baik, untuk perangkat Badan Permusyawatan Desa (BPD) bahwa pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan menambah insentif BPD di tahun 2023 ini.
Selain itu untuk penyaluran ADD jika sebelumnya dilakukan 3 tahap, maka di tahun 2023 hanya dua tahap dalam 1 tahun.
"Ini dimaksudkan supaya Kades dan perangkatnya bisa menikmati penghasilannya per bulan, sehingga bisa maksimal dalam melaksanakan pelayan di desa," katanya.
Alokasi Dana Desa atau ADD ini bersumber darI APBD yang disalurkan untuk masing-masing desa.
Besaran penerimaan (ADD) tiap desa diatur dalam perhitungan yang dibuat pemerintah kabupaten/kota sesuai yang telah diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) yang kemudian dituangkan dalam peraturan bupati (perbub).[aan/adv]