Plafon ADD Kabupaten Kapuas Tahun 2023 Meningkat 62 Persen

Plafon ADD Kabupaten Kapuas Tahun 2023 Meningkat 62 Persen

JAJARAN Dinas PMD Kapuas saat memberikan keterangan kepada media | foto : istimewa


KUALA KAPUAS - Plafon global alokasi dana desa (ADD) tahun 2023 ini di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dipastikan bertambah. Nominalnya bertambah sekitar  Rp 60,6 Milyar atau 62 persen dibandingkan tahun 2022 lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, mengatakan hal ini tentunya juga akan diiringi penambahan  ADD untuk masing-masing desa.

"Untuk ADD ada kenaikan. Tahun 2023 ini  dianggarkan dari APBD sebesar Rp. 158,8 millyar, nantinya disalurkan untuk 214 desa di 17 wilayah kecamatan se-Kabupaten Kapuas," kata Budi Kurniawan, Jumat, (27/1/2022).

Sebelumnya pada di 2022  alokasi dana desa Kabupaten Kapuas  dianggarkan sekitar Rp. 97,8 milyar.

Terkait ADD ini dituangkan dalam peraturan bupati (perbup) tentang mekanisme dan pengalokasian pada masing-masing desa.

Lebih lanjut dijelaskan, penambahan plafon ADD itu seiiring meningkatnya APBD Kabupaten Kapuas di tahun 2023.

Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas ini juga menyampaikan kabar baik, untuk perangkat Badan Permusyawatan Desa (BPD) bahwa pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan menambah insentif BPD di tahun 2023 ini.

Selain itu untuk  penyaluran ADD jika sebelumnya dilakukan 3 tahap, maka di tahun 2023 hanya dua tahap dalam 1 tahun.

"Ini dimaksudkan supaya  Kades dan perangkatnya  bisa menikmati penghasilannya per bulan, sehingga bisa maksimal dalam melaksanakan pelayan di desa," katanya.

Alokasi Dana Desa atau ADD ini bersumber darI APBD yang disalurkan untuk masing-masing desa.

Besaran penerimaan (ADD) tiap desa diatur dalam perhitungan yang dibuat pemerintah kabupaten/kota sesuai yang telah diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) yang kemudian dituangkan dalam peraturan bupati (perbub).[aan/adv]

Lebih baru Lebih lama