ASN BPKAD Kapuas Teken Perjanjian Kinerja, Ini Tujuannya

ASN BPKAD Kapuas Teken Perjanjian Kinerja, Ini Tujuannya

ASN BPKAD Tanda tangani Perjanjian Kinerja | foto : bpkadkps


KUALA KAPUAS - Dalam rangka melaksanakan amanat Perbup Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, dituangkan dalam perjanjian kinerja di tahun anggaran 2023 ini.

Tak terkecuali bagi Aparatur Sipil Negara pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas, juga melaksanakan penandatanganan kinerja tahun anggaran 2023, Senin (9/1/2023), di Kantor BPKAD Komplek Perkantoran Bupati Jalan Pemuda Kuala Kapuas.

Penandatangan ini bagi Jabatan Administrasi dan Fungsional ASN dilingkungan Kantor BPKAD Kabupaten Kapuas.

"Penandatanganan perjanjian kinerja ini bertujuan agar pejabat administrasi maupun fungsional dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kinerja yang telah disusun pada tahun 2023 ini," Kata Kepala BPKAD Yan Hendri Ale.

Lanjutnya, dengan perjanjian kinerja ini diharapkan tujuan dari BPKAD dapat tercapai, sesuai kinerja yang telah disusun.[aan/adv]

Lebih baru Lebih lama