Sebanyak 1.113 Sertifikat BMD Diserahkan ke Pemkab Tanbu

Sebanyak 1.113 Sertifikat BMD Diserahkan ke Pemkab Tanbu

BATULICIN - Tak kurang 1.113 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) diserahkan secara simbolis oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu (Tanbu), Agus Sugiono kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanbu, I Wayan Wiradarma, di Kantor Bupati, Jumat (30/12/2022).

Sertifikat ini kemudian diserahkan kepada Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar. Penyerahan sertifikat BMD ini diturut disaksikan Kepala SKPD di lingkup Pemkab Tanbu.

Kepala Dinas Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tanbu, Hernadi Wibisono menyampaikan, serah terima sertifikat BMD Tanbu sebanyak 1.113 bidang ini merupakan evaluasi tindak lanjut Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK.

"Di mana aset milik daerah yang belum bersertifikat, pemerintah daerah ditargetkan untuk mensertifikasi 1000 KIP dan membentuk tim penyelesaian sertifikat BMD," tuturnya.

Untuk Kalimanatan Selatan, lanjutnya, cuma ada dua daerah yang melaksanakan kegiatan ini, pertama Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemkab Tanah Bumbu.

"Jadi cuma ada dua daerah yang dapat tugas sertifikasi, kemudian sertifikasi ini didaftarkan ke BPN berdasarkan Komisi Informasi Publik (KIP) BPKAD yang didukung SKPD terkait," jelasnya.

Kerjasama ini dilaksanakan BPN Tanbu dengan didampingi Kejari, sehingga target tercapai sebanyak 1.113 sertifikat.

Sementara itu, Kepala BPN Tanbu, Agus Sugiono mengatakan, BPN tidak bisa bergerak apa-apa tanpa dukungan semua pihak, pertama Disperkimtan, Kejaksaan dan pihak terkait lainnya dan tahun depan diperkirakan ada 1500 aset yang harus diselesaikan.

"Mudah-mudahan tahun depan kita bisa kembali menyelesaikan, dan saya yakin selama kita bisa duduk bersama mengerjakan bersama," tutur Agus.

BPN bersama Kejari, Disperkimtan dan Aset akan mengumpulkan semua SKPD. Kemudian BPN dan Kejari untuk melaksanakannya di awal tahun 2023.

Kepala Kejari Tanbu, I Wayan Wiradarma mengapresiasi apa yang disampaikan Kepala BPN Tanbu tersebut. Ini menurutnya pekerjaan yang tidak mudah, di mana dalam waktu 3 bulan BPN Tanbu bisa menyelesaikan 1.113 sertifikat BMD Tanbu.

"Saya harapkan sinergi ini bisa berlanjut, seperti apa yang disampaikan Kepala BPN Tanbu tadi. Kita ke depan target 1500, dan saya optimis kinerja yang dilakukan oleh BPN ini, dalam waktu tiga bulan saja bisa 1000, tahun depan cuma 1.500," yakinnya.

Ke depan, lanjut I Wayan, Ia mengusulkan kepada Bupati untuk membentuk Satgas Khusus Penelusur Aset, Pengamanan dan Penyelamatan Aset, yang diketuai Kejari.

"Nanti ke depan penelusuran Aset, saya libatkan bidang yang ada saya (Kejari Tanbu), termasuk Kasi Intel, Datun dan Pidsus maupun Pidum. Karena nanti di Intel, kita telusuri, seandainya aset memang dikuasai oleh Pemda, kita negosiasi dulu, apabila mau dilakukan negosiasi, ya kita lakukan proses persertifikatan," paparnya.

I Wayan menjelaskan, jika hak milik Pemda dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, Kejari akan melakukan lidik dulu, kalau memang itu berdampak pada kerugian negara, bisa dipidsuskan dan bisa nantinya dilakukan secara gugatan perdata.

"Saya yakin dan optimis untuk dukungan dari BPN Tanbu maupun dari pihak terkait dari BPKAD maupun Dinas Perkimtan ke depan 1500 aset bisa kita kuasai," imbuhnya.

Bupati Zairullah bersyukur karena pihaknya telah mendapatkan 1.113 aset. 

"Ini cukup luar biasa kerja BPN Tanbu yang dibantu Kajari dan pihak terkait. Insya Allah, dengan adanya aset ini tentunya kita akan dapat menumbuhkan ekonomi di Tanah Bumbu. Tentu ini tak lepas dari doa-doa masyarakat Tanah Bumbu," pungkasnya.[joni]


Lebih baru Lebih lama