Rapat Mekanisme Pemberhentian Jabatan Wakil Bupati Balangan Telah di Agendakan

Rapat Mekanisme Pemberhentian Jabatan Wakil Bupati Balangan Telah di Agendakan

PELAKSANAAN Rapat Mekanisme Pemberhentian Jabatan Wakil Bupati.| foto : istimewa

PARINGIN - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Balangan telah mengagendakan rapat untuk membahas mekanisme pemberhentian jabatan Wakil Bupati (Wabup) Balangan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid, Senin (12/12/2022) pagi.

Hanil memperkirakan, agenda pembahasan rapat selanjutnya mekanisme pemberhentian wakil bupati itu akan dilaksanakan pada bulan Desember ini.

“Mungkin diagendakan dalam minggu ke tiga atau minggu keempat,” ujarnya.

Hanil menjelaskan, sebelumnya sudah ada beberapa kali perbincangan soal itu, baik dalam rapat internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Balangan serta oleh anggota legislatif di fraksi PDI Perjuangan DPRD Balangan sendiri.

"Kami selaku fraksi dari PDIP kemarin, Senin 5 Desember di agenda Banmus sudah menyampaikan untuk agenda rapat pemberhentian wakil bupati,” ungkapnya.

Menurut Hanil, apa yang dijalankan saat ini merupakan instruksi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) supaya DPC PDI Perjuangan Kabupaten Balangan menyikapi kekosongan jabatan Wabup Balangan.

Ia mengaku sudah menjalankan instruksi tersebut. Baik berkomunikasi ke Bupati Balangan maupun ke fraksi-fraksi di DPRD Balangan.

“Sudah ada. Dalam Banmus itu juga ada fraksi-fraksi yang lain,” sebut Hanil.[martino]


Lebih baru Lebih lama