KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, menyambut positif pembinaan dan pembentukan kelompok keluarga sadar hukum atau Kadarkum dan desa kelurahan sadar hukum di wiilayah itu yang digagas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, sebelumya digelar, Rabu 30 November 2022 di Kapuas.
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy membuka acara dan kegiatan tersebut.
"Bahwa kegiatan kadarkum ini semata-mata bukan hanya persoalan tentang kriminalitas saja," kata Septedy membacakan sambutan Bupati Kapuas Ben Brahim dikutip dari situs diskominfo kapuas, Sabtu (3/12/2022).
Akan tetapi lanjutnya yang paling penting itu, bagaimana masyarakat bisa melek hukum dan aturan.
“Sehingga nantinya masyarakat tahu apa yang menjadi hak dan kewajibannya. Tentunya ini akan menjadi tugas kita bersama untuk bagaimana membuat masyarakat kita menjadi melek hukum dan juga kritis melalui kelompok sesa/kelurahan sadar hukum," ungkap Septedy.
Lebih lanjut, Ia menerangkan dari 214 Desa dan 17 Kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas hanya ada 4 yang sudah diresmikan menjadi desa/kelurahan Sadar Hukum.
Oleh karena itu, Ia berharap nantinya semua desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kapuas bisa diresmikan dan dibentuk menjadi sesa/kelurahan sadar hukum.
"Ini pekerjaan dan tantangan yang luar biasa bagi Kementerian Hukum dan HAM serta Pemkab Kapuas, dari 214 sesa dan 17 kelurahan ini nanti akan bisa segera terbentuk kelompok desa/kelurahan sadar Hukum," kata Septedy.
Sebab, menurutnya salah satu upaya meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum di tengah masyarakat adalah dengan membentuk Desa atau Kelurahan Sadar Hukum.[aan/adv]
Tags
kapuas