KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026, pada Selasa 29 November 2022.
Staf Ahli (Sahli) Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Drs Jaya M.Si bertempat menyampaikan kegiatan
Rakor tersebut sebagai langkah awal merancang sebuah perencanaan pembangunan daerah, sebagai implementasi dari intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan daerah.
"Dengan demikian maka diwajibkan untuk menyusun dokumen rancangan jangka menengah yang disebut Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026," kata Jaya, Senin (5/12/2022).
Selain itu, lanjutnya, dalam penyusunan dokumen ini diperlukan sinergitas dari seluruh perangkat daerah untuk dapat merumuskan permasalahan dalam pembangunan.
“Sekaligus juga sebagai alternatif pemecahan yang diwujudkan berupa program kegiatan yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi untuk menjawab permasalahan mendesak ditahun 2024 dan program pembangunan yang perlu dicapai hingga tahun 2026 mendatang,” paparnya.
Diharapkan dari rakor itu dapat terbangun komitmen seluruh perangkat daerah dalam rangka menyusun dokumen perencanaan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
“Serta yang paling penting merasionalisasikan program dan kegiatan menjadi lebih sederhana, efektif dan efesien,” kata Jaya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Drs Catur Feriyanto mengatakan dalam kegiatan rapat tersebut dilakukan pembahasan permasalahan, isu strategis, tujuan, sasaran, indikator sasaran, arah kebijakan dan program prioritas pembangunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kapuas tahun 2024-2026.[aan/adv]
Tags
kapuas