KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) setempat telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi aparatur desa yakni kepala desa dan perangkat desa, yang dilaksanakan di Kota Palangka Raya, 13 hingga 15 Desember 2022.
Yakni, penyusunan Rancangan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa atau RKPDes.
Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan menyampaikan, kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat itu, pihaknya dalam pelaksanaanya bekerjasama dengan Lembaga Fasilitasi Penyelenggaraan dan Manajemen Pemerintah Daerah.
"Kegiatan tersebut diikuti 225 orang peserta yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Kapuas dilkasanakan di Hotel Bahalap Palangka Raya," kata Budi Kurniawan.
Dalam Bimtek ini pihaknya menghadirkan beberapa pemateri, diantaranya dari Tim Setjed Kemendagri RI sebagai pemateri utama.
Pemateri lainnya Anggota Komisi III DPR-RI Dapil Kalteng, Ary Egahni Ben Bahat SH MH menyampaikan materi tentang peran Pemdes dalam mendukung terwujudnya tatakelola pemerintahan yang baik untuk mendukung terwujudnya tujuan nasional.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Arif Raharjo SH MH memberikan pembekalan hukum dan pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan desa.
Inspektur Kabupaten Kapuas, Heriwibowo dengan materi pengawasan penyelanggaraan Pemdes melalui APIP.
"Sementara dari DPMD Kapuas disampaikan materi tata kelola dan tata kerja penyelenggaraan pemdes dan organisasi Pemdes," kata Budi.
Selain itu ada sesi pembekalan kepribadian dan siraman rohani yang disampaikan oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar Imam Besar Mesjid Istiqlal yang dilakukan secara daring dari Negara Aljazair.
"Kegiatan tersebut merupakan satu upaya untuk penguatan kapasitas aparatur penyelenggara pemerintahan desa," kata Budi Kurniawan.
Lanjutnya, ke depan DPMD Kabupaten Kapuas bersama OPD dan Instansi terkait akan lebih intens melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur penyelenggara pemerintahan desa langsung mendatangi desa dan kecamatan masing-masing.
"Ke depan penyelenggaraan pemerintahan desa harus lebih kuat, profesional, terbuka, partisipatif dan mandiri," tandasnya.
Selain itu pihaknya berkomitmen pembinaan dan penguatan kapasitas penyelenggara pemerintah desa harus lebih intens dan langsung mengarah ke sasaran masing-masing desa.[aan/adv]
Tags
kapuas