BATULICIN - Sebanyak 111 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) segera ditentukan di tahun 2023 mendatang. Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sudah masuk dalam agenda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (Desa) DPMD Tanbu, Kalimantan Selatan.
Kepala DPMD) Tanbu, Samsir kepada wartawan, Jumat (9/12/2022) mengungkapkan, DPMD Tanbu sudah mendapat arahan dan bimbingan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa terkait Pilkades di 2023 mendatang.
"Jadi yang berakhir masa jabatannya sebagai Kepala Desa di tahun 2022, segera melakukan pemilihan," tutur Samsir.
Menurut Samsir, ada dua tahapan Pilkades, dan DPMD sudah membuatkan tahapan-tahapannya, termasuk hari puncaknya yang dijadwalkan pada 18 Maret 2023.
"Agenda ini sudah mendapatkan restu dari Bupati Tanbu, Zairullah Azhar. Beliau mengatakan, sesuai Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, dan kata beliau mudah-mudahan Pilkades berjalan lancar," tutur Samsir.
Pada intinya, lanjut Samsir, di tahun 2023 ini ada Pilkades dua gelombang. Gelombang pertama, Pilkades yang masa jabatannya habis 2022, yakni ada sebanyak 54 desa.
Kemudian, sambungnya, gelombang kedua untuk kepala desa yang habis masa jabatannya di tahun 2023, di mana ada sebanyak 57 desa yang nanti Pilkades-nya direncanakan pada bulan September 2023.
"Jadi di tahun 2023 akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa dua gelombang, dengan total pemilihan kepala desa sebanyak 111 desa di Tanah Bumbu, dan ini termasuk 8 desa pemekaran yang sudah definitif," pungkas Samsir.[joni]
Tags
tanah bumbu