KUALA KAPUAS - Anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas dibackup Unit Reskrim Polsek Alalak Polres Batola, Jumat 2 Desember 2022 berhasil menangkap MR (28) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tersangka yang sebelumnya sempat diburu polisi ini ternyata seorang residivis dalam perkara tindak pidana pencurian dan penganiyaan.
MR, pria asal Kecamatan Mentaya Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng itu diamankan polisi di Jalan Komplek Arta Raya Desa Berangas Timur Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Polres Kapuas, Iptu Iyudi Hartanto membenarkan telah mengamankan pelaku perkara tindak pidana pencurian tersebut.
"Tersangka pria dengan inisial MR alias R umur 28 tahun telah diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Scoppy dengan nopol KH 2146 BD," kata Iptu Iyudi Hartanto, Sabtu (3/12/2022).
Terlapor disangkakan dengan pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian biasa.
Polisi sebelummya menerima laporan tindak pidana pencurian sebuah sepeda motor merk Honda Scoppy dengan nopol KH 2146 BD pemilik atas nama KKA (24) warga Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
Tersangka melancarkan aksinya pada Selasa 29 Nopember 2022 lalu dengan TKP (tempat kejadian perkara) di depan rumah pelapor di Jalan Pemuda Km 1,7 Kelurahan Selat Dalam Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
Kronologi kejadian, saat itu sekitar pukul 16.20 WIB pelapor pulang dari kerja lalu memarkir sepeda motor di depan rumahnya dengan posisi konci kontak masih menempel di sepeda motor, lalu pelapor masuk ke dalam rumah untuk mencuci tangan.
Berselang 10 menit kemudian sekitar jam 16.30 WIB pelapor keluar rumah untuk mengambil kunci motor yang lupa dicabut dari sepeda motornya tadi.
Alih-alih ingin mengambil konci kontak, ternyata sepeda motor milik pelapor sudah tidak ada di tempat semula alias raib.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi hingga pelaku berhasil ditemukan ditangkap.[zulkifli]
Tags
Peristiwa