Naomi Imaniar tenaga ahli Psikolog.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS - Sejak Januari hingga awal Desember 2022, terdapat 20 kasus asusila berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT-PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Kabupaten Kapuas.
Kepala UPT PPA Meryanty, didampingi
Naomi Imaniar tenaga ahli Psikolog, menyampaikan, hingga awal Desember 2022 ini pihaknya mencatat puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas.
"Selama tahun 2022 ini kami menangani 46 kasus. Terdiri kasus anak, penganiyaan terhadap perempuan juga pelaku anak," kata Meryanty.
Lanjutnya, dari 46 kasus itu, hampir sebagian merupakan kasus asusila.
"Sebagaimana laporan dan data yang masuk ke pihak kita, setidaknya untuk di tahun 2022 kita telah menangani 20 kasus asusila,” katanya lagi.
Dari sejumlah kasus anak dan perempuan itu pihaknya telah melakukan pendampingan.
"Penanganan yang kami lakukan, penjangkauan korban langsung ke TKP mendampingi korban ketika proses BAP saat berhadapan dengan hukum. Juga kami melakukan terapi secara psikologis," katanya.
Secara umum, menurutnya kasus terhadap perempuan dan anak disebabkan beberapa faktor.
"Penyebab secara umum, faktor ekonomi, pengaruh gadget, medsos, pergaulan dan kesalahan pola asuh," katanya.
Pihaknya mengimbau kepada para orang tua agar selalu memberikan pengawasan yang ekstra baik kepada anak perempuan maupun anak laki-laki.[aan/adv]
Tags
kapuas