KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menghadiri rapat paripurna ke-10 masa sidang I tahun sidang 2022/2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Selasa (29/11/2022) di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.
Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Waket I Yohanes dan Waket II Evan Rahman Saputra serta diikuti anggota dewan lainnya.
Rapat juga dihadiri sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas serta dihadiri perwakilan Forkopimda Kapuas.
"Agenda Rapat paripurna tersebut yakni penyampaian laporan atas hasil pembahasan Rapeda APBD tahun 2023," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Dilanjutkannya, agenda lainnya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda APBD Kapuas tahun 2023.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan bersama Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun 2023 oleh Wakil Bupati Kapuas bersama unsur pimpinan DPRD Kapuas.
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabub Nafiah mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD serta kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan pimpinan OPD yang telah bersama-sama membahas rancangan APBD tahun anggaran 2022 sehingga dapat terselesaikan dengan baik.
"Dalam APBD harus benar-benar menunjukan skala prioritas dan memberi porsi anggaran yang lebih besar kepada program yang menyentuh pada pelayanan dasar masyarakat. Pembangunan-pembangunan yang dapat memulihkan perekonomian di daerah kita ini," papar Nafiah.
"Dengan harapan APBD Kabupaten Kapuas dapat mendorong dan menggerakan roda perekonomian untuk Kabupaten Kapuas," katanya.
Wabub Nafiah juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD pendukung dewan yang telah menyampaikan pemikiran, saran dan pendapat yang bersifat membangun, serta memberikan dorongan untuk keberhasilan bersama.
Agenda dalam rapat pripurna ini juga dilakukan pengesahan dua buah Raperda, yakni tentang penyelenggaraan pelayanan publik dan raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.[aan/adv]
Tags
kapuas