KEPALA Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Balangan, Iptu Krismandra NW.| foto : istimewa
PARINGIN - Sepanjang tahun 2022 setidaknya terjadi 12 kasus kriminal yang melibatkan anak-anak, baik sebagai korban maupun pelaku yang ditangani oleh jajaran Polres Balangan.
Dari 13 kasus tersebut, 9 di antaranya sudah diselesaikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Balangan dan sisanya masih berproses penanganannya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Balangan, Iptu Krismandra NW mengatakan, dari 12 kasus yang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Balangan Enam di antara merupakan kasus tindak asusila.
Dari enam kasus asusila tersebut, kata Krismandra, lima di antaranya sudah selesai bahkan ada sudah yang memiliki keputusan pengadilan, sedangkan satu kasus lainnya masih dalam proses lidik.
”Khusus kasus asusila dari catatan hasil pemeriksaan, ternyata pelakunya didominasi oleh orang terdekat korban. Ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya pihak keluarga yang mempunyai anak,” ujar Krimandra saat berbincang dengan awak media, Senin (28/11/2022).
Untuk itu, dirinya mengimbau bagi masyarakat agar peduli dengan korban, lapor kalau ada kasus asusila agar cepat ditangani. Di mana korbannya diharapkan bisa dilakukan pendampingan, untuk memulihkan kesehatan jiwanya agar tidak mengalami trauma.
Terlepas dari itu, menurut dia, dalam penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak, pihaknya selalu menggandeng orang tua korban, psikiater, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di dinas terkait.
”Dalam proses penyidikan sendiri kami mengutamakan memulihkan kondisi kejiwaan korban lebih dulu dengan didampingi psikiater. Setelah itu, penyidik baru menggali keterangan korban dengan pendampingan,” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan sejumlah upaya untuk menekan berulangnya kasus kejahatan seksual terhadap anak. Unit PPA Sat Reskrim Polres Balangan bersama Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas jajaran rutin melakukan penyuluhan ke sekolah untuk memberikan himbauan dan pemahaman tentang efek kejahatan seksual.
“Sekali lagi peran pengawasan dan keterlibatan orangtua serta guru dalam mendidik anak juga diperlukan. Kemudian lingkungan sekitar, penggunaan teknologi juga ikut mempengaruhi pikiran anak. Sehingga semua pihak ikut terlibat pencegahan kasus ini,” pungkasnya.[martino]
Tags
Peristiwa