BATULICIN - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan resmi menaikan tarif tiket kapal feri penyeberangan Batulicin Tanjung Serdang Kabupaten Kotabaru dan sebaliknya pada pukul 00.00 Wita, Kamis (17/11/2022).
Kepastian ini disampaikan General Manager PT ASDP (Persero) Batulicin, Yefri Hendri.
Didampingi Manajer Usaha, Zainal Abidin, di ruang tamu kantor ASDP Pelabuhan Feri Batulicin, Yefri mengatakan, penyesuaian tarif ini didasari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang sebelumnya hanya Rp5.150 per liter kini menjadi Rp6.800 per liter.
Sehingga, lanjut Yefri, operator kapal mengajukan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan penyesuaian tarif. ASDP ini ada yang melayani subsidi dan ada melayani komersial.
"Untuk subsidi memang ada dibantu pemerintah, kalau yang penyeberangan lintas Batulicin - Tanjung Serdang adalah komersial. Jadi Operator di sini, selain ASDP, ada kapal milik Jembatan Nusantara, Darma Lautan Utama, kawan-kwan inikan berharap untuk mempertahankan tarif layanan tingkatan jaminan keselamatan," paparnya.
Inilah, sambungnya, operator kapal yang mengajukan permohonan sehingga pemerintah menyetujuinya, walaupun di bawah rata-rata nasional, di mana nasional adalah 11 persen sedangkan di lintasan Batulicin-Tanjung Serdang 8 persen.
Dapat diketahui untuk kendaraan golongan 1, total tarif terpadu lama Rp15.000 dan tarif terpadu Baru Rp15.600.
Kendaraan golongan ll, total tarif terpadu lama Rp29.000, sedangkan tarif terpadu baru Rp3.000. Kendaraan Golongan lll, total tari lama Rp85.000 sedangkan total tarif baru Rp88.000. Kendaraan Golongan lV PNP total tarif lama Rp186.000 total tarif baru Rp205.000.
Kemudian kendaran golongan lV pick up tarif lama Rp167,000 tarif terpadu baru Rp187.000. Kendaran golongan V Bus tarif terpadu lama Rp315.000 tarif terpadu baru Rp345.000. Kendaran Golongan V Truk tarif terpadu lama Rp285.000 tarif terpadu baru Rp315.000 dan lainnya.[joni]
Tags
Humaniora