KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat bersama unsur pimpinan DPRD Kapuas melakukan penandatanganan bersama nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023, Kamis, malam 17 Nopember 2022.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2022, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Waket II Evan Rahman Saputra dan diikuti anggota dewan lainnya.
Dari eksekutif rapat paripurna ini dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sekda Kapuas Septedy, dihadiri sejumlah kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas dan Forkopimda.
Juru bicara Banggar DPRD Kapuas H Darwandie membacakan berita acara hasil kesepakatan KUA PPAS Kapuas 2023, dilanjutkan penandatanganan oleh unsur Pimpinan DPRD bersama Bupati Kapuas.
"Kita patut menyampaikan puji syukur bahwa KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2023 telah dilakukan pembahasan dengan baik dan telah diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan serta sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Kapuas," kata Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, dalam sambutannya.
Karena itu, lanjut Ben Brahim, pemerintah daerah Kabupaten Kapuas menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas.
Sementara, Ketua DPRD Kapuas, Arduansah menyampaikan rasa syukur dapat terselesaikannya pembahasan hingga diparipurnakan.
"KUA PPAS 2023 Kabupaten Kapuas telah dilakukan penandatanganan kesepakatan, yang nantinya akan dilakukan dikonsultasikan untuk mendapat evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah, mudah-mudahan dalam waktu dekat dan tidak ada masalah. Dan akan dilanjutkan dengan RAPBD tahun 2023," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, usai rapat.[aan/adv]
Tags
kapuas