KUALA KAPUAS - Badan Pusat Statistik atau BPS Kabupaten Kapuas, Kalteng melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menyasar para tuna wisma Sabtu malam 29 Oktober 2022.
Kegiatan yang dinamai Malam Regsosek itu, serentak dilaksanakan seluruh BPS yang ada di setiap provinsi dan kabupaten termasuk BPS Kapuas.
Kegiatan malam Regsosek ini dilakukan pada titik-titik yang memungkinkan ditemuinya tuna wisma di seputaran kota Kuala Kapuas.
Beberapa lokasi yang dikunjungi para petugas di antaranya area Pasar Sari Mulia, Pelabuhan Danau Mare, Pelabuhan KP3, Stadion Panunjung Tarung dan fasilitas umum lainnya.
Kepala BPS Kapuas, Drs M Guntur yang ikut turun langsung dalam kegiatan tersebut, menjelaskan kegiatan malam Regrosek dilaksanakan mulai 29 Oktober 2022 mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan 30 Oktober 2022 pukul 06.00 WIB.
“Pendataan Malam Regsosek ini dilakukan oleh PPL berpengalaman yang telah direkrut dan dilatih oleh BPS Kabupaten Kapuas, yang mana juga dalam melakukan pendataan ini kita didampingi oleh pihak kepolisian dan sejumlah dinas terkait,” kata M Guntur, Selasa (8/11/2022).
Menurut M Guntur, hal ini menunjukkan bahwa semua penduduk Indonesia, tanpa terkecuali dilakukan pendataan.
Ia mengharapkan bagi masyarakat yang nantinya akan didata oleh petugas, agar dapat menjawab secara jujur pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan nantinya.
“Pendataan Regsosek ini dimulai sejak tanggal 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022 dan jika ada petugas BPS yang datang untuk melakukan pendataan, maka terimalah mereka secara terbuka, sehingga seluruh masyarakat dapat terdata, sebab data ini untuk kepentingan masyarakat juga,” demikian pungkas M.Guntur.[aan/adv]
Tags
kapuas