BUNTOK - Untuk membahas 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat bersama Tim Eksekutif di Ruang Rapat Komisi, Senin (7/11/2022).
Usai rapat, Ketua Bapemperda DPRD Barsel, H Raden Sudarto SH menyampaikan, sebelum membahas 6 buah Raperda ini, pihaknya sudah mendalami dengan Tim Ahli maupun pemrakarsa. Raperda yang sudah disusun bisa diselesaikan.
"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk bisa selesaikan 6 buah Raperda tersebut, karena Raperda ada payung hukumnya. Selain itu menyangkut keperluan masyarakat Barsel dan terus kita terapkan bagaimana di kehidupan," ungkapnya.
Menurutnya, menyangkut retribusi daerah itu otomatis terbebani kepada masyarakat jadi pihaknya mengharapkan pemrakarsa bisa menggali PAD sebanyak-banyaknya, tapi jangan sampai terbebani kepada masyarakat.
Dia menambahkan, selain itu masalah izin bangunan gedung, Ia mengharapkan angka rupiah jangan terlalu tinggi retribusinya, karena masyarakat Barsel masih ada yang tingkat ekonominya masih menengah ke bawah.
"Retribusi bisa dibuat, tapi jangan sampai terbebani kepada masyarakat masalah retribusi tersebut," tutupnya.[tomi]
Tags
barito selatan