Berantas Maksiat, Satpol PP Tanbu Bongkar Tempat Terindikasi Prostitusi

Berantas Maksiat, Satpol PP Tanbu Bongkar Tempat Terindikasi Prostitusi

BATULICIN - Dikawal personel Denpom Polisi Militer, petugas Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) membongkar tempat prostitusi berkedok warung kopi, tepatnya di Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (10/11/2022).

Keberadaan tempat prostitusi ini diketahui setelah petugas Satpol PP melakukan giat penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu nomor 21 tahun 2017 tentang prostitusi, serta Perda nomor 09 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat.

Dalam giat itu, petugas Satpol PP Tanbu menemukan pasangan bukan suami Istri di sebuah warung kopi di jalan provinsi Serongga, Desa Sei Dua. Di lokasi ini petugas Satpol PP bahkan mencium adanya praktik prostitusi.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang, Jumat (11/11/2022) mengatakan, petugas Satpol PP dan Damkar Tanbu melakukan pembongkaran warung dan rumah yang berkedok warung kopi di RT. 9 Desa Sungai Dua.

"Hari ini dilakukan pembongkaran rumah/warung yang berkedok warung kopi, ternyata tempat prostitusi," ungkap Anwar kepada wartawan grapena.com.

Untuk urusan ini, pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat Tanbu untuk berpartisipasi memberantas penyakit masyarakat ini, dan diharapkan bisa mengurangi perbuatan maksiat yang tercela di Bumi Bersujud.

"Partisipasi ini juga sebagai bentuk dukungan visi misi Bupati Tanah Bumbu dalam mewujudkan Bumi Bersujud menjadi Serambi Madinah," tutur Anwar.

Sebelumnya diberitakan 8 pasangan bukan suami istri dipergoki petugas Satpol PP di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Batulicin. Dalam rangkaian razia Selasa (8/11/2022) itu, petugas juga mensinyalir adanya praktik prostitusi di sebuah warung kopi.[joni]

Lebih baru Lebih lama