Jumpai Dua Bekas Aktivitas Tambang Diduga Ilegal, Polres Balangan akan selidiki Lebih Lanjut

Jumpai Dua Bekas Aktivitas Tambang Diduga Ilegal, Polres Balangan akan selidiki Lebih Lanjut

TIM GABUNGAN tengah meninjau langsung ke lokasi pertambangan yang diduga ilegal.| foto : istimewa

PARINGIN - Jajaran TNI/Polri bersama Pemkab Balangan mendatangi dua lokasi tambang yang diduga ilegal, yakni di Desa Guha Kecamatan Batumandi dan Desa Juuh Kecamatan Tebing Tinggi Balangan, Rabu (19/10/2022).

Penindakan ini diawali dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang 'emas hitam' ilegal di dua lokasi tersebut.

Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin melalui Kabag Ops Polres Balangan, Kompol Sony F L Gaol memimpin giat, di Desa Guha pihaknya tak mendapati adanya aktivitas pertambangan, akan tetapi di lokasi dijumpai dua bekas lubang galian yang berisi batubara.

“Di lokasi ini petugas memasang papan peringatan dengan tulisan “Dilarang melakukan aktifitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Balangan sesuai dengan Undang-Undang RI No 3 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan dan batubara,” kata Kompol Sony.

Kompol Sony menegaskan apabila ada ditemukan aktifitas tambang ilegal, maka Polres Balangan akan melaksanakan penertiban dan penindakan hukum sebagai mana prosedur yang berlaku.

Setelah di Desa Guha, rombongan melanjutkan ke lokasi dugaan tambang ilegal lainnya yang berada di Desa Juuh, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Balangan.

Di lokasi kedua ini ditemukan tumpukan Batubara. Menurut informasi yang didapat, lokasi galian tambang ini berada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yaitu di Desa Nateh, sementara di Desa Juuh, Kabupaten Balangan ini menjadi stockpile atau tempat penumpukan.

Karena sementara ini tidak didapati adanya aktivitas pertambangan, baik alat berat maupun pekerja di lokasi, pihak kepolisian berencana melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah kami cek ke lokasi, ternyata benar adanya aktifitas tambang yang diduga ilegal dan aktivitas tersebut sudah tidak ada lagi. Sehingga kami melakukan penutupan terhadap aktifitas tambang ini dan kami memasang spanduk larangan terhadap aksi tambang maupun pelintasan tambang ilegal di Balangan,” pungkas Sony.[martino]


Lebih baru Lebih lama