Diskusi Panel dan Manajemen Audit Kasus Stunting, Wabup Bartim Sampaikan Ini

Diskusi Panel dan Manajemen Audit Kasus Stunting, Wabup Bartim Sampaikan Ini

DISKUSI panel dan manajemen audit kasus stunting di Bartim.| foto : yovan

TAMIANG LAYANG - Audit Kasus Stunting sangat strategis dan besar manfaatnya, terutama untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan balita.

Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Barito Timur (Wabup Bartim) Habib Said Abdul Saleh saat membuka kegiatan Diskusi Panel dan Manajemen Audit Kasus Stunting di Bartim, yang dilangsungkan di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat, Rabu (19/10/2022).
 
Wabup yang juga Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Bartim itu menjelaskan, audit kasus stunting tersebut salah satu kegiatan prioritas nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72 dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang RAN PASTI.

"Kasus Stunting tertinggi di bulan Juli 2022 berdasarkan data e-PPGBM dari masing-masing Puskesmas di Barito Timur, ditetapkan untuk di Audit Kasus Stunting di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui, Kecamatan Paju Epat, Kecamatan Awang dan Kecamatan Pematang Karau," terangnya.

Dikatakan Wabup, diskusi panel dan manajemen audit kasus stunting tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting, dan kemudian diberikan rekomendasi perbaikan penanganan kasus oleh tim pakar audit kasus stunting sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi dan prevalensi kasus stunting di Bartim terus menurun sehingga tercapai target pada tahun 2023 sebesar 18.19 persen.[yovan]


Lebih baru Lebih lama