KUALA KAPUAS - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggandeng Balai Rehabilitasi Sosial (BRS) Penyandang Disabilitas Mental (PDM) Budi Luhur Banjarbaru, Kalimantan Selatan untuk melaksanakan program bebas pasung untuk penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kapuas, giat dilaksanakan pada Rabu 5 Oktober 2022.
Program Bebas Pasung merupakan program yang bertujuan untuk membantu ODGJ terbebas dari pasung dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, agar kualitas hidup ODGJ dan keluarga bisa meningkat.
"Dalam kegiatan tersebut Tim evakuasi dari BRSPDM Budi Luhur Banjarbaru bersama Tim dari Dinkes dan Dinas Sosial Kapuas, mengevakuasi dua orang warga penderita gangguan jiwa yang dipasung," kata Kepala Dinsos Kapuas, Budi Kurniawan, Sabtu (8/10/2022).
Lanjutnya, dua orang penderita itu masing-masing berada di Desa Terusan Makmur, Kecamatan Bataguh, dan Desa Tajepan, Kecamatan Kapuas Murung.
"Keduanya untuk selanjutnya akan dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Palangka Raya, dan setelah selesai pengobatan mediknya juga akan direhab di Balai Rehabilitasi Sosial BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru," jelas Budi.
Masih menurut Kadinsos, program ini sangat membantu pemerintah daerah dalam penangangan masalah sosial, khususnya penyandang disabilitas jiwa dalam pasungan.
Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya secara sinergis dan kolaboratif akan terus aktif mendorong program dan kegiatan dalam rangka penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam pasungan.
"Kita berharap ke depan tidak ada lagi ODGJ yang dipasung, dan dapat ditangani secara medis maupun rehabilitasi sosialnya," tutur Kadinsos.
Sebelumnya, Kepala BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru, Badriyah mengatakan, kegiatan ini adalah pelaksanaan program bebas pasung bagi penyandang gangguan jiwa.
Menurutnya, Kabupaten Kapuas dipilih sebagai lokasi awal karena pihak Pemkab Kapuas dalam hal ini Dinas Sosialnya aktif berkoordinasi dengan Kemensos RI, dalam hal ini BRPSDM Budi Luhur.
"Berdasarkan hasil koordinas kami dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk tahap awal ini ditargetkan dua orang yang akan kita bebas pasungkan, selanjutnya nanti akan secara bertahap kita sasar lagi ODGJ yang masih ada dalam pasungan," kata Badriyah.
Dijelaskan, di samping ditangani secara medik dan direhabilitasi secara sosial melalui BRPSDM Banjarbaru, Kemensos RI juga akan memberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), kepada keluarga penyandang disabilitas mental.
"Setelah selesai masa rehabilitasi sosial di BRPSDM Budi Luhur Banjarbaru dann dikembalikan ke pihak keluarga, diharapkan pihak keluarga siap meneruskan perawatan dan penanganannya," pungkasnya.[aan/adv]
Tags
kapuas