BATULICIN - Enam pasangan bukan suami istri disatroni petugas Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Simpang empat.
Saat diperiksa petugas di kamar hotelnya masing-masing, tiba-tiba seorang laki-laki kabur meninggalkan pasangannya seorang diri.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang, Rabu (19/10/2022) mengatakan, Satpol PP Tanbu kembali melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2017 tentang penanggulangan prostitusi.
"Kelah kita singgahi Hotel Wahyu di wilayah kecamatan Simpang Empat, dan kita menemukan enam pasang laki-laki dan perempuan," ungkap Anwar.
Menurutnya, dari enam pasang yang ditemukan, ada satu pasang yang teman prianya kabur saat ingin diperiksa petugas Satpol PP Tanbu.
"Rupanya petugas menemukan pipet dan klip plastik diduga bekas sabu," beber Anwar.
Alhasil, wanita dari pasangan pria yang kabur tersebut diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanbu untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Jadi petugas Satpol PP Tanbu hanya membawa 5 pasangan bukan suami istri ke kantor Satpol PP Tanbu. Kelima pasangan ini, empat di antaranya warga luar Tanah Bumbu dan 1 pasangan lagi adalah warga Tanbu," pungkas Anwar.[joni]
Tags
tanah bumbu