Satlol PP Kapuas Intensif Lakukan Pengawasan Pasar Tradisional

Satlol PP Kapuas Intensif Lakukan Pengawasan Pasar Tradisional

PETUGAS Satpol PP dan Damkar saat melakukan pengawasan di kawasan pasar.| foto : satpolppkps

KUALA KAPUAS - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas terus mengimbau dan mengingatkan kepada para pedagang kaki lima (PKL) di area pasar tradisonal agar tidak berjualan di lokasi tidak sesuai peruntukan.

"Secara intensif kami melakukan pemantauan  di area pasar secara rutin agar kawasan pasar Kapuas tertata dengan rapi," kata Kabid Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP dan Damkar Kapuas, Elnada S.Sos, Jumat (16/9/2022).

Pemantauan sekaligus dilakukan penertiban jika didapati pedagang yang melanggar aturan.

"Di kawasan pasar Kota Kuala Kapuas Sari Mulya dan Pasar Ikan setiap harinya kita pantau dan bila kami menemukan para pedagang berjualan tidak pada tempatnya maupun mengelar dagangan mengunakan bahu jalan atau lahan parkur, maka akan kita amankan sesuai tata tertib yang berlaku," tegas Elnada.

Kendati begitu, penertiban dilakukan secara persuasif dan mengedukasi agar PKL memahami apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang.

"Jadi kita berusaha untuk menciptakan ketertiban agar para pedagang  jangan sembarangan menggelar dagangannya di tempat yang memang tidak diperuntukkan untuk berjualan," tandasnya.

Ditambahkan, sebelum melakukan penertiban, terlebih dahulu diberikan teguran secara persuasif dan sesuai SOP, dan bila tidak diindahkan terpaksa diambil tindakan tegas. 

"Kita berharap pedagang dan masyarakat sama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan d isekitar tempat berjualan dan di wilayahnya," kata dia.

Apalagi, menurutya Kabupaten Kapuas saat ini sedangmengahadapi penilaian Adipura.[aan/adv]


Lebih baru Lebih lama