BATULICIN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pertanggungjawaban kerusakan 23 rumah warga Satui Barat digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Forkopimda.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah, didampingi Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alaydrus, serta dihadiri Wakil Bupati Tanbu, HM Rusli.
Juga hadir Dandim 1022, perwakilan Polres Tanbu, pihak Kejari Tanbu, pihak perusahaan serta perwakilan warga RT. 07 Desa Satui Barat yang rumahnya terdampak aktivitas pertambangan.
Dalam RDP ini, perwakilan warga Satui Barat, Agus Rismaliannoor menyampaikan, hal pertama yang dirasakan warga adalah tempat tinggal mereka hancur sudah parah.
Agus menjelaskan, dari 23 Kepala Kelurga (KK) yang memberikan kuasa, ada 8 rumah yang rusak parah dan bahkan sisanya tinggal menunggu waktu bakal rusak parah.
"Selain kerusakan 23 rumah warga, juga kerusakan jalan. Namun kami yang datang hari ini, itu jalan urusan pemerintah provinsi serta pihak terkait," tuturnya.
Menurut Agus, Ia bersama warga Satui Barat fokus mengeluhkan dan mencari solusi bagaimana jiwa-jiwa dari 23 keluarga ini. Mereka adalah masyarakat Tanbu, dan mereka adalah manusia.
"Saya sedih melihat keadaan ini, seharusnya pemerintah hadir, jangan sampai masyarakat meminta di pinggir jalan untuk menyindir pemerintah," tandasnya.
"Tuntutan kami, tolong pindahkan 23 masyarakat Satui Barat yang rumahnya rusak, terserah perusahaan mau apa, kasihan ibu hamil saat dinding rumah mau roboh, ia lompat padahal ia hamil," pinta Agus.
Sementara dari perwakilan pihak perusahaan mengatakan, PT MJAB berada berjarak 200 dari pinggir jalan.
"PT MJAB tidak menambang di pinggir jalannya. Kami 200 masuk," dalihnya.
Ia mengklaim di atas PT MJAB ada aktivitas penambangan dari IUP lain, dan juga ada penambangan dalam tanda petik perorangan.
"Kita tidak tutup mata, kami pihak perusahaan PT MJAB belum lama ada memberikan tali asih. Satu rumah Rp30 juta dan yang rusak ringan itu Rp22,5 juta. Ada dokumentasinya dan itu semua diinvestigasi dan diverifikasi oleh aparat desa bersama masyarakat," bebernya.
Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya selain memberikan tali asih bagi rumah yang rusak, juga membayar Rp30 juta setiap bulan, melalui tim dan RT serta sebagainya.
Sementara untuk keputusan RDP yang dibacakan Ketua DPRD Suriansyah, DPRD bersama Wabup dan Dandim 1022 Tanbu, perwakilan Polres Tanbu dan Kejari Tanbu serta PT MJAB akan turun langsung ke lapangan.
"Kami akan turun langsung pada Kamis (8/9/2022) ini ke Satui Barat untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini," pungkasnya.[joni]
Tags
tanah bumbu