BUNTOK - DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Paripurna 11 masa persidangan lll dengan agenda persetujuan bersama antara Pj Bupati dan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Kamis (8/9/2022).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua l DPRD Barsel, serta dihadiri Pj Bupati Barsel, dan Anggota DPRD lainnya serta tamu undangan.
Usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Barsel, Farid menyampaikan, dalam rapat paripurna ini dilaksanakan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS.
"Dalam KUA-PPAS perubahan ini ada bertambahnya sumber pendapatan dana-dana transfer umum dari pusat berupa insentif daerah dan lain-lainnya, dan bagi hasil dari provinsi," jelas Ketua DPC PDIP Barito Selatan ini.
Dikatakannya, dana tersebut digunakan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui sejumlah kegiatan seperti pasar penyeimbang, pasar murah dan bantuan sosial.
"Kegiatan yang dilaksanakan tersebut menyeimbangi dengan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah pusat," terang Farid.
Rapat paripurna DPRD turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Barsel, Eddy Purwanto dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.[tomi]
Tags
barito selatan