SUASANA pelantikan Kades terpilih hasil Pilkades serentak 2022 di Kabupaten Kapuas.| foto : diskominfokps
KUALA KAPUAS - Dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Kapuas yang diikuti 155 desa, masih tersisa 3 orang yang belum dilantik
"Rangkaian pemilihan kepala desa serentak yang sudah dimulai sejak bulan April tahun 2022, dimana puncaknya pada tanggal 26 Juli 2022 yaitu pelaksanaan hari pemungutan suara," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, Yanmarto, Selasa (20/9/2022).
Ia menjelaskan, dari 155 desa yang telah melaksanakan pemilihan kepala desa serentak ini, terdapat sebanyak 133 desa yang telah dilaksanakan pelantikannya pada tanggal 29 Agustus 2022 yang lalu.
“Sedangkan sisanya sebanyak 22 desa yang terdapat keberatan atau laporan keberatan terhadap hasil pelaksanaan Pilkades telah ditangani dan diproses oleh Panitia,” jelas Yanmarto.
Lanjutnya pada Jumat 16 September 2022 sebanyak 19 kepala desa terpilih yang dapat dilantik.
"Sedangkan masih ada sebanyak tiga desa yang harus menjalani proses penyelesaian perselisihan, baik secara internal maupun eksternal," pungkas Yanmarto.[aan/adv]
Tags
kapuas